Entri Populer

Showing posts with label Barang Aneh. Show all posts
Showing posts with label Barang Aneh. Show all posts

Gara-gara Monopoli, Pria 54 Tahun Terancam Penjara

2009/08/04 1 comments
Siapa yang menyangka, hanya karena permainan Monopoli seorang pria 54 tahun menghadapi tuntutan penjara. Loe tanya kenapa? Kenneth Repke, pria asal Michigan berusia 54 tahun menghadapi tuntutan penjara karena melakukan rentetan penyerangan setelah bermain monopoli. Adapun awalnya Kenneth dan seorang wanita (gak disebutkan namanya) lagi main monopoli. Namun ketika si wanita menolak menjual Park Place dan Broadwalk, Kenneth malah memukul si wanita dan merusak kacamatanya. Karuan si wanita pun akhirnya menelepon polisi. “Aku sedang berada di tempat tetanggaku. Kami sedang bermain Monopoli dan dia memukulku. Dia menamparku dan memecahkan kacamataku,” ujar si wanita seperti dikutip dari Ananova.com. Karena kejadian itu banyak para tetangga memberikan komentar dan pendapat mereka. “Kukira itu merupakan sebuah kekerasan/ kejahatan untuk sebuah permainan yang seharusnya menyenangkan. Menurutku dia menganggap terlalu serius permainan itu,” ujar Nicholas Renze, penghuni setempat. Tetangga-tetangga yang lain kebanyakan terkejut dengan kejadian itu karena menurut mereka Kenneth dan si wanita itu sering bermain monopoli bersama. Kenneth sendiri bakal dijadwalkan tampil di sidang minggu depan dan jika kedapatan bersalah, dirinya bisa dipenjara selama 3 bulan.
(Terima Kasih Telah Membaca Dan Berkomentar Di sini)

Keren!!!Casing CPU yang Extreme

2009/05/12 8 comments
(Terima Kasih Telah Membaca Dan Berkomentar Di sini)

komputer Antik

2009/05/04 3 comments
(Terima Kasih Telah Membaca Dan Berkomentar Di sini)

Hot!!!Bantalan Mouse Dari Payudara Wanita

2009/04/08 15 comments
(Terima Kasih Telah Membaca Dan Berkomentar Di sini)

Keren!!!Mouse Yang Terbuat Dari Baja

2009/04/05 6 comments
(Terima Kasih Telah Membaca Dan Berkomentar Di sini)

 
Kejadian Yang Aneh © 2011 - Designed by Blogger Templates Gallery in collaboration with Life2Work