Entri Populer

Kaki Seribu Bikin Tetangga Di Bawa Pengadilan

2008/10/30
Gara-gara kaki seribu atau lipan, seorang tetangga membawa seorang pria di Malaysia ke pengadilan. Seperti yang disampaikan oleh metro.co.uk, K. Rajama (30 tahun) menuduh R. Prabakan (21 tahun) dengan tuduhan mencoba membahayakan dirinya dengan senjata berbahaya, yaitu menempatkan 4 ekor lipan dan serangga di tempat tidur milik K. Rajama. Namun saat berita ini diturunkan, pihak pengadilan belum memutuskan apakah R. Prabakan terbukti bersalah atau tidak. Gak jelas apakah hewan yang ada diatas tempat tidur K. Rajama jenis lipan beracun atau bukan, yang pasti jika dinyatakan bersalah, maka K. Rajama akan dipenjara selama 3 tahun dan mendapat sebuah pukulan (dengan rotan).

4 comments:

  1. Anonymous said...:

    Kakinya Seribu ya..??
    dah pernah menghitungnya....
    he..he..he...

    Happy Blogging frined....

  1. Anonymous said...:

    wah ngeri juga, cuma gara2 lipan bisa getooo..dipenjara 3 taon...hikzzz

    mending ambil langkah 1000 aja dehhh...hehehe

  1. Anonymous said...:

    WAh...

    Ngeri juga....
    Klo gara-gara Harimau, bisa-bisa seumur hidup tuh...

  1. DavidMIqbal said...:

    @ifoel :Belom boss...he...he...makasih komentarnya

    @Blogger Addicter :koQ kabur cuma gara2 lipan boss

    @apiscerana :bisa y juga seumur hidup:?

Post a Comment

 
Kejadian Yang Aneh © 2011 - Designed by Blogger Templates Gallery in collaboration with Life2Work